PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP KORPORASI DI INDONESIA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Barda Nawawi Arief, ”Masalah Pemidanaan sehubungan Perkembangan Delik-delik Khusus dalam Masyarakat Modern”, Kertas Kerja, pada Seminar Perkembangan Delik-delik Khusus dalam Masyarakat yang mengalami Modernisasi BPHN-FH UNAIR Surabaya, Tanggal 25-27 Februari 1980 (Bandung : Bina Cipta, 1982).
Dr. Rufinus Hotmaulana Hutauruk, SH.,MM.,MH, “Penanggulangan Kejahatan Korporasi Melalui Pendekatan Restorative Suatu Terobosan Hukum”.
Elly Syafitri Harahap,, “Asas Strict Liability dan Asas Vicarious Liability terhadap Korporasi Yang Melakukan Tindak Pidana Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pemgelolaan Lingkungan Hidup”, 2014.
Hamzah Hatrik, Asas Pertanggungjawaban Korporasi dai hokum Pidana Indonesia: Strict Liablity dan Vicarious Liability, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 1996).
Moeljatno, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban dalam Hukum Pidana, pidato diucapkan pada Upacara Peringatan Dies Natalies VI Universitas Gadjah Mada, tanggal 19 Desember 1955, (Jakarta: Bina Aksara, 1985).
Muladi dan Dwidja Priyatno, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010).
Muladi dan Dwidja Priyatno, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 1991),
Muladi, Pertangungjawaban Korporasi dalam Hukum Pidana (Corporate Criminal Liability), Makalah pada Seminar Nasional tentang Aspek Pertanggungjawaban Pidana dalam Kebijakan Publik dari Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Agung RI dan FH UNDIP, Semarang 6-7 Mei 2004.
Nyoman Serikat Putra Jaya, Pemberlakuan Hukum Pidana Secara Retroaktif Sebagai Penyeimbang Asas Legalitas dan Asas Keadilan, Suatu Pergeseran Paradigma Daalam Ilmu Hukum Pidana, Diucapkan pada : Upacara Penerimaan Jabatan Guru Besar Dalam Hukum Pidana Pada Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Badan Penerbit Universitas Diponegoro Semarang, Setakan Kedua 2013.
Roeslan Saleh, Perbuatan Pidana dan Pertanggungjawaban Pidana; Dua Pengertian Dasar dalam Hukum Pidana, (Jakarta: Aksara Baru, 1983).
Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum, (Bandung: Alumni, 1986).
Schaffmeister, D, Keijzer, N, & Sutorius, EPH. Hukum Pidana. (Editor: JE Sahetapy), (Yogyakarta: Liberty,1995).
Soedjono Dirjosisworo, “ Hukum Pidana Indonesia dan Gelagat Kriminalitas Masyarakat Pasca Industri”, Pidato Pengukuhan Guru Besar pada Fakultas Hukum Universitas Parahyangan Bandung, 1991.
Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru.2006
Fatchur Rochma. “ Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi”. 2016. https://constituendum.wordpress.com/2016/05/19/sistem-pertanggungjawaban-pidana-korporasi/ diakses pada tanggal 18 Mei 2019.
DOI: http://dx.doi.org/10.30649/phj.v19i1.192
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Perspektif Hukum
The Journal is published by The Faculty of Law - Hang Tuah University
©All right reserved 2016. Perspektif Hukum, ISSN: 1411-9536, e-ISSN: 2460-3406