[1]
Chomariyah 2015. Pengelolaan Keuangan di Desa Pesisir Berdasarkan Asas Partisipasi dalam Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagai Upaya Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gresik. Perspektif Hukum. 15, 1 (May 2015), 111–128. DOI:https://doi.org/10.30649/ph.v15i1.31.