[1]
Rocky Marciano Ambar, Budi Santoso and Hanif Nur Widhiyanti 2017. Kajian Yuridis Pengesampingan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang -Undang Hukum Perdata sebagai Syarat Batal dalam Perjanjian Kredit Perbankan. Perspektif Hukum. 17, 1 (May 2017), 65–89. DOI:https://doi.org/10.30649/ph.v17i1.59.