[1]
Suryadi 2020. Peradilan In Absentia sebagai Upaya Pengembalian Aset Milik Negara dalam Tindak Pidana Korupsi. Perspektif Hukum. 20, 1 (May 2020), 101–129. DOI:https://doi.org/10.30649/ph.v20i1.79.