Rocky Marciano Ambar, Budi Santoso and Hanif Nur Widhiyanti (2017) “Kajian Yuridis Pengesampingan Pasal 1266 dan Pasal 1267 Kitab Undang -Undang Hukum Perdata sebagai Syarat Batal dalam Perjanjian Kredit Perbankan”, Perspektif Hukum, 17(1), pp. 65–89. doi: 10.30649/ph.v17i1.59.