Rizki Akbar Maulana and Imam Budi Santoso (2021) “Analisis Yuridis terhadap Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak dikarenakan Alasan Usia”, Perspektif Hukum, 21(2), pp. 306–321. doi: 10.30649/ph.v21i2.73.