Politik Hukum Pengaturan Imunitas dalam Pengelolaan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19

Authors

  • Allan Fatchan Gani Wardhana PSHK FH UII
  • Yuniar Riza Hakiki Universitas Islam Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30649/ph.v22i2.145

Keywords:

legal policy, regulation, immunity, state finance, covid19

Abstract

The government's broad authority in managing state finances for handling the Covid-19 pandemic, which was originally regulated based on Perppu concerning about State Financial Policy and Financial System Stability for Handling the Covid-19. Pandemic and/or Facing Threats That Endanger the National Economy and/or Financial System Stability, was then determined by Law has the potential to cause losses to citizens or legal entities. However, there is an article of the Law that can trigger legal problems because it provides immunity to all government actions taken under this Perppu so that it cannot be the object of a lawsuit to the PTUN. Research with normative methods, through this statutory and conceptual approach, aims to, first, analyze the legal policy of regulating immunity to all government decisions and/or actions in state financial management for handling the Covid-19 pandemic; second, formulate alternative legal protection for legal subject who have the potential to be harmed by government actions and/or decisions in managing state finances for handling the Covid-19 pandemic. This study concludes one of them is legal protection can be accommodated preventively through administrative supervision, ratification and approval, and government openness; and repressively through the mechanism of administrative efforts or reports to the Ombudsman.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Djafar Saidi, Muhammad & Eka Merdekawati Djafar, Hukum Keuangan Negara: Teori dan Praktik, Ed. 3, Cet. 6, Rajawali Pers, Depok, 2018

M. Hadjon, Philipus, Pegantar Hukum Administrasi Indonesia, Gajah Mada University Press, Yogyakarta, 2008

________________, Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia, Bina Ilmu, Surabaya, 1987

Manan, Bagir, Hukum Positif Indonesia: Suatu Kajian Teoritik, FH UII Press, Yogyakarta, 2004

Marbun, SF., Hukum Administrasi Negara I (Administrative Law I), Cet. II (Edisi Revisi), FH UII Press, Yogyakarta, 2018

Muh. Ali Rahman, Andi, Penyerapan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Ke Dalam Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik, FH UII Press, Yogyakarta, 2019

Nick O’Brien & Mary Seneviratne, Ombudsmen at the Crossroads: The Legal Services Ombudsman, Dispute Resolution and Democratic Accountability, Macmillan Publishers, London, 2017

Peter Leyland and Gordon Anthony, Texbook on Administrative Law, Sixth Edition, Oxford University Press, New York, 2009

Ridwan HR, Hukum Administrasi Negara, Cet. 16, Rajawali Pers, Depok, 2020, hlm. 267

_________, Diskresi & Tanggungjawab Pemerintah, FH UII Press, Yogyakarta, 2014

_________, Tiga Dimensi Hukum Administrasi dan Peradilan Administrasi, FH UII Press, Yogyakarta, 2009

_________, Urgensi Upaya Administratif di Indonesia, Cet. Pertama, FH UII Press, Yogyakarta, 2019

Tjandra, Riawan, Hukum Keuangan Negara, PT. Grasindo, Jakarta, 2014

Ahmad Gelora Mahardika, “Potensi Penyimpangan Hukum dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020”, Jurnal Ius Quia Iustum No. 2 Vol. 27 Mei, 2020: 264-284

Colin C. Williams and Aysegul Kayaoglu, “The Coronavirus Pandemic and Europe’s Undeclared Economy: Impacts and A Policy Proposal”, South East European Journal of Economics and Business, Vol. 15, No. 1, 2020, hlm. 89.

Despan Heryansyah, “Shifting the Absolute Competence of State Administrative Justice in the Indonesian Legal System”, International and Public Affairs, Vol. 4, No. 2: 28-34

Dina Eva Santi Silalahi Rasinta Ria Ginting, “Strategi Kebijakan Fiskal Pemerintah Indonesia dalam Menghadapi Dampak Pandemi COVID-19”, Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah Vol 3 No 2, Juni 2020: 156-167

Fatria Khairo, “Urgensi Pembatasan Kompetensi Absolut Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia”, Jurnal Lex Librum Vol. III, No. 2, Juni 2017: 539-548

Radian Yudha Pradipta, “Batas-Batas Tanggung Jawab Hukum Pejabat Pembuat Komitmen Terhadap Kerugian Negara Dalam Pengadaan Barang /Jasa Oleh Pemerintah Prinsip Asas Maslahat”, Jurisdictie: Jurnal Hukum dan Syariah Vol. 8 No.1, 2017

Ridwan, et.al, “Perluasan Kompetensi Absolut Pengadilan Tata Usaha Negara dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan”, Jurnal Ius Quia Iustum No. 2 Vol. 25 Mei 2018: 339-358

Norman V. Loayza and Steven Pennings, “Macroeconomic Policy in the Time of COVID-19: A Primer for Developing Countries”, Research & Policy Brief, No.28, From the World Bank Malaysia Hub

Riawan Tjandra, UU No. 2 Tahun 2020: Solusi Fiskal Dan Moneter Atasi Dampak Covid-19, Tulisan Lepas dalam Perkuliahan Hukum Pajak dan Keuangan Negara, Program Magister Hukum Pascasarjana UII, 2020.

Riawan Tjandra, Materi Perkuliahan: Kebijakan Fiskal, BKU HTN/HAN Program Magister Hukum Pascasarjana, FH UII, 2020.

Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Apa dan Mengapa: Perppu No. 1 Tahun 2020, diakses dari http://www.djpk.kemenkeu.go.id/wp-content/uploads/2020/05/FAQ-Perppu-1-2020.pdf pada 4 September 2020.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1986 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara RI No. 3344

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara RI No. 4286

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara RI No. 4899

Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara RI No. 5601.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang

Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Peraturan Presiden No. 192 Tahun 2014 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan

Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa mengenai fungsi LKPP.

Peraturan Mahkamah Agung RI No. 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Administrasi Pemerintahan setelah Menempuh Upaya Administratif.

Putusan Mahkamah Konstitusi RI No. 138/PUU-VII/2009

Downloads

Published

2022-10-20

How to Cite

Wardhana, A. F. G., & Yuniar Riza Hakiki. (2022). Politik Hukum Pengaturan Imunitas dalam Pengelolaan Keuangan Negara untuk Penanganan Covid-19. Perspektif Hukum, 22(2), 166–190. https://doi.org/10.30649/ph.v22i2.145

Issue

Section

Articles

Categories