Peraturan Yang Ditetapkan oleh Kepala Desa (Kajian Terhadap Pasal 8 ayat (1) UU No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan)

Authors

  • Andress.D. Bakarbessy Universitas Pattimura Ambon

DOI:

https://doi.org/10.30649/ph.v17i2.154

Keywords:

Regulation, Defined, Village Chief

Abstract

Article 2 Domestic Ministerial Regulation Number 111 of 2014 concerning technical guidelines for Village Regulations states that Type of Regulation in the village includes: a. Village Regulation b. Joint Regulation of the Village Head; and c. Village Head Regulation. Meanwhile, Article 8 paragraph (1) of the Law Establishing Legislation states that the type of legislation also includes the rules set by ... Village Heads or the equivalent. Based on the construction of norms Article 8 paragraph (1) of the Law on Establishment of Legislation, village regulations cannot be categorized as regulations established by the village head because a village regulation must have a joint agreement between the village head and the village consultative body and must be promulgated in Village and legal sheets become village regulations even though they are not stipulated by the village head.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anthonius Cahyadi dan Fernando Manullang, 2010, Pengantar ke Filsafat Hukum, Jakarta, Kencana

Didik Sukriono, 2013, Hukum, Konstitusi dan Konsep Otonomi, Malang, Setara Press

Hari Sabarno, 2007, Memandu Otonomi Daerah Menjaga Kesatuan Bangsa, Jakarta, Sinar Grafika

H A W Widjaja, 2004, Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Asli, Bulat dan Utuh, Jakarta, PT Raja Grafindo Persada

Jimly Asshidiqqie, 2006, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Jakarta, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI

Maria Farida Indrati, 2007, Ilmu Perundang-Undangan – Jenis, Fungsi, dan Materi Muatannya, Yogyakarta, Kanisius,

Ni’matul Huda, 2005, Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Review, Jogjakarta, UII Press

Pimpinan MPR dan Tim Sosialisasi MPR Periode 2009-2014, 2012, Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, Jakarta, Setjend MPR RI,

Satjipto Rahardjo, 2009, Negara Hukum Yang Membahagiakan Rakyatnya, Yogyakarta, Gentha Publishing

Sudikno Mertokusumo, 2003, Mengenal Hukum-Suatu Pengantar, Yogyakarta, Liberty

Sukarno Aburaera dkk, 2009, Filsafat Hukum, Malang, Bayumedia Publishing

Nandang Alamsah Deliarnoor, Reposisi Peraturan Desa dalam Kajian Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 & Undang-undang No. 12 Tahun 2011, disampaikan dalam rangka workshop “Peningkatan Kapasitas Kepala Desa Dalam Menunjang Pembangunan Di Daerah Se- Kabupaten Karangasem-Bali”, pada hari Rabu, 26 Oktober 2011 di The Majesty Hotel, Bandung

Mahfut Afif Ruslin, Desa dan Negara (Studi Tentang Kemandirian Desa Dalam Konteks UU Nomor 22 tahun 1999) http://river2007.files.wordpress.c om/2007/10/Desa-dan-negara.pdf

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

UU No 12 Tahun 2011 Tentang pembentukan peraturan peundang-undangan

UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

PP Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (PP Desa) yang telah dirubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa

Peraturan Menteri dalam negeri Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa

Downloads

Published

2017-11-14

How to Cite

Andress.D. Bakarbessy. (2017). Peraturan Yang Ditetapkan oleh Kepala Desa (Kajian Terhadap Pasal 8 ayat (1) UU No 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan). Perspektif Hukum, 17(2), 228–244. https://doi.org/10.30649/ph.v17i2.154

Issue

Section

Constitutional Law

Categories