Penerapan Asas Peradilan: Studi Kekurangan Hakim Di Pengadilan Agama Sentani-Papua

Authors

  • Amri Amri Institut Agama Islam Negeri Fattahul Muluk Papua

DOI:

https://doi.org/10.30649/ph.v23i2.203

Keywords:

Implementation, Principles of Justice, Judges, Religious Courts

Abstract

The conditions that occurred in the Sentani–Papua Religious Court experienced the limitations of a judge who had a dual role as a mediator. of course, these conditions will have an impact on the application of the Principle of Justice which is fast, simple and low cost in the Sentani-Papua Religious Court. So this study aims to find out how the strategy carried out by the Sentani Religious Court in implementing the Judicial Principle with these conditions and sites. This research was conducted through interviews, observations and documentation. If we look at this research shown to an institution, this research is a field study based on Qualitative research. The results showed that the Sentani Religious Court in implementing the Judicial Principle (Fast, Simple, Low Cost) with existing limitations has several strategies for how the judicial principle must be enforced. The strategy carried out is first, the application of the single judge in Examining, Adjudicating, advocating and deciding. Second, the Placement of Legal Aid Institutions to Manage Legal Aid Posts located in the Sentani Religious Court. Third, the acceptance of certified non-judge mediators so that judges in the Sentani Religious court no longer need to concurrently serve as mediators.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abbas, Syahrizal, Mediasi Dalam Hukum Syariah, Hukum Adat Dan Hukum Nasional, Depok: Kencana, 2009

Afriyanti, Fajriyah, Undang - Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Jakarta: Budi Mulia, 2009

Arikunto, Suharsimi, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta: Bineka Cipta, 2010

Arto, Mukti, Praktek Perkara Perdata Pada Pengadilan Agama, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1998

Harahap, M.Yahya, Kedudukan Kewenangan Dan Acara Peradilan Agama, Jakarta: Pustaka Kartini, 1993

Invancevich, Perilaku Dan Manajemen Organisasi, Jakarta: Erlangga, 2008

K, Tri Rama, Kamus Lengkap Bahasa Indonesia, Jakarta: Pusat Bahasa, 2008

Lubis, Sulaikin, and Dkk, Hukum Acara Perdata Peradilan Agama Di Indonesia, Jakarta: Kencana, 2005

Mardani, Hukum Acara Perdata Peradilan Agama & Mahkamah Syar,Iyah, Jakarta: Sinar Grafika, 2009

Moleong, Lexy J, Metodologi Penelitian Kualitatif, Bandung: Rosda Karya, 2005

Nurdin, Boy, Kedudukan Dan Fungsi Hakim Dalam Penegakan Hukum Di Indonesia, Bandung: PT. Alumni, 2012

Rahmadi, Takdir, Mediasi Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, Jakarta: PT.Raja Grafindo, 2022

Sembiring, Jimmy Joses, Cara Menyelesaikan Sengketa Di Luar Pengadilan: Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi Dan Arbitrase, Jakarta: Transmedia Pustaka, 2011

Sumartono, Gatot, Arbitrase Dan Mediasi Di Indonesia, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2006

Suyud, Margono, ADR Dan Arbitrase: Proses Pelembagaan Dan Aspek Hukum, Bogor: Ghalia Indonesia, 2004

Agustina, Mizaj Iskandar Liza, ‘Penerapan Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Dalam Kumulasi Cerai Gugat Dan Harta Bersama Di Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh’, Samarah: Jurnal Hukum Keluarga Dan Hukum Islam, Vol.3, No.1, 2019

Akhyar, Sayyed “Efektivitas Pelaksanaan Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Berkaitan Dengan Yurisdiksi Pengadilan Negeri Sigli,” Syiah Kuala Law Journal, Vol. 3, No. 3, 2019

Amri Amri, “JAYAPURA CITY KUA STRATEGY IN IMPLEMENTING,” Dusturiyah: Jurnal Hukum Islam Dan Perundang-Undangan, Vol. 12, No. 2, 2022

Anand, Adisti Pratama Ferevaldy dan Ghansham, ‘Kedudukan Hakim Tunggal Dalam Gugatan Sederhana (Small Claim Court) Adisti’, Adhaper, Vol.3, No.2, 2017

Cahyani, Andi Intan, ‘Peradilan Agama Sebagai Penegak Hukum Islam Di Indonesia’, Jurnal Al-Qadau: Peradilan Dan Hukum Keluarga Islam, Vol.6, No.1 2019 https://doi.org/10.24252/al-qadau.v6i1.9483

Eryana, ‘Keterbatasan Sumber Daya Manusia Terhadap Kinerja Pengelolaan Keuangan Desa’, Iqtishaduna Journal, Vol. 1, No.2 2018

Hairi, Prianter Jaya, ‘Antara Prinsip Peradilan Sederhana , Cepat Dan Berbiaya Ringan Dan Gagasan Pembatasan Perkara Kasasi’, Negara Hukum, Vol.2, No.1 2011

Isnantiana, Nur Iftitah, ‘Legal Reasoning Hakim Dalam Pengambilan Putusan Perkara Di Pengadilan’, Islamadina, Vol.18, No.2 2017 https://doi.org/10.30595/islamadina.v18i2.1920

Lestari, R., ‘Perbandingan Hukum Penyelesaian Sengketa Secara Mediasi Di Pengadilan Dan Di Luar Pengadilan Di Indonesia’, Jurnal Ilmu Hukum Riau, Vol.3, No.2, 2013

Praja, Chrisna Bagus Edhita, Budi Agus Riswandi, and Khudzaifah Dimyati, ‘Urgensi Mediasi Sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa Hak Cipta’, Kertha Patrika, Vol. 43, No.3, 2021 https://doi.org/10.24843/kp.2021.v43.i03.p04

Rahmayati, T. Elfira, ‘Konflik Peran Ganda Pada Wanita Karier’, Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan), Vol.3, No.1, 2020 https://doi.org/10.33395/juripol.v3i1.10920

Rizky, Rizky Kurniyana, and Muchamad Coirun Nizar, ‘Tingkat Keberhasilan Mediasi Oleh Hakim Dan Non-Hakim Di Pengadilan Agama Purwodadi Tahun 2019’, ADHKI: Journal of Islamic Family Law, Vol.3, No.1, 2021 https://doi.org/10.37876/adhki.v3i1.47

Saravistha, Dely Bunga, ‘PERAN GANDA HAKIM SEBAGAI MEDIATOR’, Magister Hukum Udayana, Vol.5, No.1, 2016

SARI, SEPTI WULAN, ‘Mediasi Dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016’, Ahkam: Jurnal Hukum Islam, Vol.5, No.1, 2017 https://doi.org/10.21274/ahkam.2017.5.1.1-16

Sunarsi, Dessy, Yuherman Yuherman, and Sumiyati Sumiyati, ‘Efektifitas Peran Mediator Non Hakim Dalam Penyelesaian Perkara Perceraian Di Pengadilan Agama Kelas 1a Pulau Jawa’, Jurnal Hukum Media Bhakti, Vol.2, No.2, 2018 https://doi.org/10.32501/jhmb.v2i2.32

Taufik, Lalu Muhammad, ‘Implementasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin (Studi Kasus Di Pengadilan Agama Mataram)’, Jurnal IUS Kajian Hukum Dan Keadilan, Vol.5, No.3, 2017, https://doi.org/10.29303/ius.v5i3.430

Widowati, ‘Hambatan Dalam Implemantasi Asas Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan’, Jurnal Hukum Yustitiabelen, Vol.7, No.1, 2021

Witama, Made Mahardipa and Ratna Artha Windari , Ni Putu Rai Yuliartini, “Implementasi Asas Peradilan Sederhana, Cepat, Dan Biaya Ringan Pada Perkara Pidana Di Pengadilan Negeri Singaraja Kelas I B,” E-Journal Komunitas Yustisia Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Ilmu Hukum, Vol. 2, No. 3, 2019

Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Indonesia, 2012)

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan

Memorandum Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 134/Tuaka Bin/M/IX/2022, Perihal Kepatuhan Ketua Pengadilan Tinggi Pertama Dalam Menerima Permohonan Pendaftaran/Penempatan Mediator Non Hakim Bersertifikat Ke Dalam Daftar Mediator Pengadilan (Indonesia, 2022)

Ketua Pengadilan Agama Sentani, Wawancara, Kabupaten Jayapura (Sentani) – Papua

Sekertaris Pengadilan Agama Sentani, Wawancara, Kabupaten Jayapura (Sentani) – Papua

Panitera Pengadilan Agama Sentani, Wawancara, Kabupaten Jayapura (Sentani) - Papua

Downloads

Published

2023-11-27

How to Cite

Amri, A. (2023). Penerapan Asas Peradilan: Studi Kekurangan Hakim Di Pengadilan Agama Sentani-Papua. Perspektif Hukum, 23(2), 180–199. https://doi.org/10.30649/ph.v23i2.203

Issue

Section

Articles

Categories