Pengelolaan Keuangan di Desa Pesisir Berdasarkan Asas Partisipasi dalam Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagai Upaya Akuntabilitas Publik di Kabupaten Gresik
DOI:
https://doi.org/10.30649/ph.v15i1.31Keywords:
Financial Management, Coastal Village, Principle of Participation, Public Accountability and GresikAbstract
The financial management in the coastal villages based on the principle of public participation is regulated in Act Number 6 of 2014 on the Village. The regulating is intended that rural communities can participate and play the role and can directly involve in financial management, including the supervision on financial allocations. The selected coastal villages in Gresik are Pangkah Kulon village, Banyu Urip village and Campurejo village; the villages are in two sub-districts (kecamatan), Ujung Pangkah and Panceng. This research is an empirical research with the steps which refer to the principle of PAR (Participatory Action Research). The research advances show that the location of the research and the regulations have been identified; the informants have been determined; and the data on Village Fund Allocation and the model of village financial management of which each village makes have been collected. As a result of the research, the model of financial management in Pangkah Kulon village, Banyu Urip village and Campurejo village is not maximally in accordance with the steps that should be as in the regulations, particularly in the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 113 of 2014 on Village Financial Management. The used format is not uniform.
Downloads
References
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495).
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539).
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558).
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88 dan Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694).
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kementerian Dalam Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 12).
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 13).
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158).
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 159).
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 160)
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015 tentang Pendirian, Pengurusan dan Pengelolaan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 296).
Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 297).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093).
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 250/PMK.07/2014 tentang Pengalokasian Transfer ke Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1981)
Atmadja, Arifin P. Soeria, 2005, Kewenangan Negara Dalam Perspektif Hukum, Teori, Praktik dan Kritik, Badan Penerbit Fakultas Hukum UI, Jakarta.
Bungin, Burhan, 2007, Penelitan Kualitatif, Prenada Meda Group, Jakarta.
Chevalier and Daniel J. Buckles, 2013, Participatory Action Research, Theory and Methods, Routledge, USA.
Haryanto, Sahmuddin, dan Arifuddin, 2007, Akuntansi Sektor Publik. Edisi Pertama: Universitas Diponegoro. Semarang.
Hartono, Eko Budi 2008, “ Pembangunan Partisipatif Masyarakat Desa Implementasinya dalam Program Alokasi Dana Desa”, Tesis S-2 Sekolah Pascasarjana UNSOED Purwokerto (tidak dipublikasikan).
Hadiawan, Agus, dkk, 2012, Penyuluhan Meningkatkan Pengetahuan Kepala Desa dan BPD tentang Manajemen Pengelolan dan Pengawasan Keuangan Desa di Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Prosiding Seminar hasil-hasil Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat, Dies Natalis Fisip Unila Tahun 2012.
Hudayana, Bambang, 2005, “Peluang Pengembangan Partisipasi Masyarakat melalui Kebijakan Alokasi Dana Desa, Pengalaman Enam Kabupaten”, Makalah disampaikan pada Pertemuan Forum Pengembangan Partisipasi Masyarakat (FPPM) di Lombok Barat 27-29 Januari 2005.
Kecamatan Tlogomulyo Dalam Angka 2008, Kerja sama BAPPEDA dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Temanggung Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pengawas Kabupaten Temanggung , bulan Maret dan April tahun 2009.
Mahfudz, 2009, Analisis Dampak Alokasi Dana Desa (ADD) Terhadap Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Desa, Jurnal Organisasi dan Manajemen, Volume 5, Nomor 1, Maret 2009
Makawimbang, Hernold Ferry, 2014, Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi, Suatu Pendekatan Hukum Progresif, Thafa Media, Yogyakarta.
Mashuri, Maschab, 2013, Politik Pemerintahan Desa di Indonesia, Polgov, Yogyakarta.
Mcintyre, Alice, 2008, Participatory Action Research, Asage Publication United Kingdom.
Nurick, Robert, 2014, Participatory Action Research Guide for Failitators, Research Program on Aquatic Agricultural System, CEAR Publishing Malaysia.
Juliansyah, Datuk, 2013, Studi tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa Salimbatu Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kabupaten Bulungan, eJournal Ilmu Pemerintahan, Volume 1, Nomor 2
Satria, Arif ed., 2011, Menuju Desa 2030, Crestpent Press,Yogyakarta.
Sahdi, Muhammad Djafar, 2008, Hukum Keuangan Negara, Rajawali Pers, Malang.
Setyoko, Paulus Israwan, 2011, Akuntabilitas Administrasi Keuangan Program Alokasi Dana Desa (ADD), Jurnal Ilmu Administrasi Negara, Volume 11, Nomor 1, Januari 2011.
Soekarwo, 2014, Hukum Pengelolaan Keuangan Daerah Berdasarkan Prinsip Good Financial Governance, Erlanggara University Press, Surabaya.
Suhana, 2010, “ Media Penguatan Demokrasi Lokal ” Vol. 6 No.2/2010 Jurnal Trasisi.
Subroto, 2009, Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa (Studi Kasus Pengelolaan Alokasi Dana Desa di Desa-Desa Dalam Wilayah Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung Tahun 2008, Tesis di Program Studi Magister Sains Akuntansi Program Pasca Sarjana Universitas Diponegoro Semarang.
Sugiono, 2009, Metode Penelitian Kuantitatif & Kualitatif, Alfabet, Bandung.
Sutedi, 2010, Hukum Keuangan Negara, Bumi Aksara, Bandung.
Sulaiman, Alfin, 2011, Keuangan Negara pada Badan Usaha Milik Negara Dalam Perspektif Hukum, Alumni, Jakarta
Wahjudin, Sumpeno, 2011, Perencanaan Desa Terpadu, Banda Aceh.
Widjaja, HAW., 2004, Otonomi Desa Merupakan Otonomi yang Bulat dan Utuh, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Perspektif Hukum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.












