Anak dan Kekerasan Seksual: Tinjauan Yuridis terhadap Perlindungan Hukum dalam Sistem Hukum Indonesia
Children and Sexual Violence: A Legal Review of Legal Protection in the Indonesian Legal System
DOI:
https://doi.org/10.30649/ph.v25i1.323Keywords:
Legal Protection, Sexual Violence, Indonesian Legal SystemAbstract
This study aims to examine the legal perspectives on the urgency of legal protection for child victims of sexual violence. It employs a normative juridical approach with a focus on legislation. The findings underscore the necessity of establishing rehabilitation for child victims of sexual violence as a legal obligation. First, the mental and physical conditions of victims are vulnerable and require rehabilitation. Second, there are significant weaknesses when rehabilitation is incorporated into the concept of restitution. Third, there are no legal provisions mandating rehabilitation for child victims of sexual violence; currently, only perpetrators are required to undergo rehabilitation as part of their punishment. Consequently, there is no clear and definitive regulation regarding the obligation of the state to provide rehabilitation for child victims of sexual violence.
Downloads
References
Aryani, N. M. (2016). Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kekerasan Seksual. Kertha Patrika
Fathonah, Rini, Sistem Peradilan Pidana Anak Mewujudkan Kepastian Hukum Terbaik Bagi Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum, (Bandar Lampung: Pusaka Medi, 2021)
Kresna Agung Yudhianto, Hukum Perlindungan Anak dan KDRT, Yogyakarta: Pustaka Baru Press, 2022
Laurensius Arliman, “Kedudukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Sebagai State Auxiliary Bodies Dalam Sistem Hukum Ketatanegaraan Indonesia”, Jurnal Hukum Justitia et Pax, Desember 2016
Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum (Edisi Revisi). 13th ed. Jakarta: Kencana, 2017.
M. Dikdik dan Elisastris Gultom, Urgensi Perlindungan Korban Kejahatan, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2006
Satjipto Rahardjo. Ilhu Hukum. Bandung: Citra Aditya Bakti, 2000.
Sulistyowati Irianto, Perempuan dan Anak dalam Hukum dan Persidangan, Jakarta: Yayasasn Pustaka Obor, 2020
Atikah Rahmi, 2018, “Urgensi Perlindungan Bagi Korban Kekerasan Seksual Dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berkeadilan Gender”. Medan: Jurnal Mercatoria Vol 11 No 1 (2018).
Dina Al-Karim, Kristina Sulatri, Wiwin Ariesta., Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Kejahatan Seksual Oleh Homoseksual Dalam Perspektif Perlindungan Anaka, Jurnal Ilmiah HukuM, Vol. 5 No. 3 (2023)
Ika Dewi Sartika Saimima, Fransiska Novita Eleanora, Widya Romasindah, Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Penyedia Konten Pornografi Anak (Studi Kasus Official Loly Candy’s Group), Jurnal Perspektif Hukum, Vol. 1 No. 1, Mei 2019 doi.org/10.30649/ph.v19i1.97
Santoso, Heri. “Perlindungan Hukum Bagi Anak Korban Tindak Pidana Pelecehan Seksual.” Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan 3, no. 2 (2019). https://doi.org/https://doi.org/10.25139/lex.v3i2.2186.
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (yang telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014).
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penanganan Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana.
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2025 All writings published in this journal are personal views of the authors and do not represent the views of this journal and the author's affiliated institutions. Author(s) retain copyrights under the licence of Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International (CC BY-SA 4.0).

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.












