Perlindungan Hukum terhadap Anak Perempuan sebagai Korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia
DOI:
https://doi.org/10.30649/ph.v21i1.86Keywords:
Legal Protection, Girls, Human TraffickingAbstract
The development and advancement of information technology, communication, and transportation in the era of globalization is very rapidly developing, while in line with the development of crime mode, one of the crimes of globalization is the crime of human trafficking against girls today. This study uses normative juridical approach methods, as well as secondary data collected from primary materials, in the form of legal provisions, and their implementation; while secondary legal material is done in the form of literature studies that are then processed and analyzed qualitatively, making it easier for authors to analyze. Often girls become victims of trafficking crimes because of the factors behind the occurrence of trafficking crimes. Therefore, special protection for girls is required, namely the Law of the Republic of Indonesia No. 21 of 2014 on Child Protection, as well as a special Law to protect against people trafficking crimes, namely the Law of the Republic of Indonesia Number 21 of 2007 on the Eradication of People Trafficking, and the Law of the Republic of Indonesia Number 39 of 1999 on Human Rights
Downloads
References
Amos Neolaka,2008 Kesadaran Lingkungan, Jakarta: PT. Rineka Cipta,
Azmiati, Zuliah & Marlina, Hak Restitusi terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, Medan, 2015
Nuraeny, Henny, Tindak Pidana Perdagangan Orang Kebijakan Hukum Pidana dan Pencegahannya, Cianjur, 2011
Teguh Pratama Harry, Hukum Pidana Perlindungan Anak di Indonesia, Bandung, 2020
Prof. Dr.A.S Alam, S.H., M.H, Dr. Amir Ilyas, S.H., M.H. (2018), KRIMINOLOGI Suatu Pengantar, Jakarta: Kencana.
Jurnal:
Anang Dony Irawan, Kaharudin Putra Samudra, Aldiansah Pratama, “Perlindungan Hak Asasi Manusia oleh Pemerintah pada Masa Pandemi COVID-19”, Jurnal Citizenship Virtues, 2021, 1(1), 1-6 ISSN 2775-9946
Asri Wijayanti,Yayuk Sugiarti. Keabsahan Pemutusan Hubungan Kerja karena Force Majeur di Masa Pandemi COVID-19. Volume 4 No. 2 Oktober 2020. ISSN Cetak 2579-9983, E-ISSN: 2579-6380. Halaman 221-373.
Levina Yustitianingtyas Fitri Dwi Nurjannah. “Pelaksanaan Hak Pendidikan Anak Di LPKA Ditinjau dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2004 Tentang Perlindungan Anak”, Cakrawala Hukum, Vol. 22 Issuee 2, September 2020, P-ISSN: 1411-2191 E-ISSN: 2723-0856, Hlm. 119-125
Levina Yustitianingtyas, 10 Perekrutan Anak Sebagai Tentara Dalam Konflik Bersenjata Internasional, https://download.asriwrites.com/book/Melindungi-Pekerja-Anak-10.pdf.
Levina Yustitianingtyas “Pertanggungjawaban Pidana Oleh Korporasi Dalam Tindakan Pelanggaran HAM Di Indonesia’’ vol. 7 No.1 Februari 2016, hlm. 25-42, ISSN:1412-6834
M. Taqyaddin Akbar, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Perdagangan Anak Berdasarkan Pasal 68 Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Vol. 8, No. 16, Agustus 2012
Muridah Isnawati, Alfalachu Indiantoro, Ida Yeni Rahmawati,(2019) “POTENSI TINDAK PIDANA PEMILU DALAM PELAKSANAAN PEMILUKADA SERENTAK TAHUN 2018”, SEMINAR NASIONAL DAN CALL FOR PAPER FAKULTAS HUKUM.
Muridah Isnawati, Ayu Rachmawati Zany, Abdul Fatah (2014), Perlindungan Hukum Bagi Orang atau Badan Hukum yang Menerima Aliran Dana Pencucian Uang” http://repository.um-surabaya.ac.id/1368/3/BAB_II.pdf .
Satria, Unggul (2017), Perdagangan Internasional dan HAM: Relasinya Dengan Sustainable Deveploment. Jurnal Novelty,8(1). PP.36-53.ISSN 1412-6834.
Kompas.com, Rindi Nuris Velarosdela. 21 Januari (2020). “Anak-anak korban eksploitasi seksual di Penjaringan diberi pil agar tak menstruasi”, Jakarta.
Survei KPAI: Dampak Pandemi, Pelacuran Anak Meningkat 31,6 Persen
Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentan Perlindungan Anak (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606)
UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan saksi dan korban (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5602)
UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan manusia (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720)
Downloads
Published
How to Cite
License
Copyright (c) 2021 Perspektif Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.